PALI – dialograkyat.com – Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam hal ini meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten PALI tidak terlibat politik praktis di masa kampanye Pilkada 2024.
Dikatakan Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, masa kampanyo merupakan masa krusial bagi ASN untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pilkada 2024.
Wabup mengimbau, kepada ASN untuk tetap menjaga kondusivitas dan netralitas selaku ASN, kata Wabup, pada Rabu (25/9/2024).
Wabup menambahkan, ASN yang memiliki hak pilih tentunya juga memiliki hak untuk mengetahui dan memahami visi ataupun misi serta karakter dari para calon kepala daerah sebelum menjatuhkan pilihan mereka, ujarnya
Bukan untuk ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan kecenderungan terhadap salah satu peserta pilkada, apalagi menunjukkan dukungan.
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan selalu mengawal jalannya pilkada yang bermarwah, yang damai, yang aman dan tenteram serta bermartabat.
Untuk itu kami selalu menekankan ASN pentingnya tetap menjaga netralitasnya,” imbuhnya.
Wabup berpesan kepada seluru masyarakat, iklim yang kondusif ini harus terus kita pertahankan, agar nanti, melalui Pilkada 2024 ini lahir pemimpin Kabupaten PALI yang benar-benar bisa mewujudkan berubahan PALI yang damai, tuturnya. (Jon)
Komentar