Kab Bandung – dialograkyat.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan,Pada tahun ini 2024 berhasil menyerahkan Sertifikasi dan standarisasi Haki , halal dan TKDN diberikan kepada 600 Industri Kecil dan Menengah(IKM) dalam rangka menuju IKM naik kelas berdaya saing masuk ke pasar global hingga ekspor.
“Dari jumlah tersebut pihaknya terus mendorong agar IKM Di Kabupaten Bandung semuanya bisa Bersertifikasi halal, untuk bersertifikasi halal pihaknya mengadakan pelatihan-pelatihan,”Ujar Dicky Kepada Wartawan,Senin(7/10/2024) Saat ditemui Kantornya Di Soreang.
Ia juga menjelaskan produk yang wajib memiliki sertifikasi halal, yaitu barang atau jasa terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi dan produk rekayasa genetik serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kita tahu kewajiban melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal,”Ujar Dicky.
“Dari jumlah 6 Ratus IKM yang sudah memiliki sertifikasi Halal menurutnya perlu ditingkatkan lagi untuk mengatasi IKM yang belum bersertifiasi halal Di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Disinggung mengenai dana DBHCHT, Dia menjelaskan bahwa tahun ini mendapat dana DBHCHT 1,4 Miliar.
“Dana tersebut digunakan untuk pembinaan dan pelatihan petani tembakau di wilayah Kabupaten Bandung yang memiliki 14 kelompok petani tembakau,kita berikan pelatihan bagaimana proses hasil panen dan pemasaran,”Pungkas Dicky.(Hamid)
Komentar