Selain Tingkatkan PAD, Lelang Sungai Lebak Lebung Budaya Masyarakat Desa Gunung Menang dan Desa Raja Jaya

PALI | dialograkyat.com –Lelang Sungai Lebak Lebung merupakan tradisi turun menurun yang mempunyai budaya kearipan lokal masyarakat Desa Gunung Menang dan Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kegiatan lelang sungai dan Suak ini di dua Desa dipusatkan dibalai Desa Gunung Menang.

Dihadiri instansi terkait, Bupati PALI diwakili Stap Ahli Bupati, kepala Dinas Perikanan diwakili, kepala DPMD diwakili, Sat.Pol.PP, Camat Penukal didampingi para stap kepemerintah Kecamatan, Kepala Desa Gunung Menang dan Kepala Desa Raja Jaya diwakili Sekretaris, BPD di dua Desa dan masyarakat Pengemin lelang, Jum’at (13/12/2024).

Bupati PALI DR.Ir.H.Heri Amalindo,MM melalui Stap Ahli Bupati, Drs. Agen Aledi secara resmi membuka kegiatan lelang sungai tersebut dan menyambut baik  kegiatan lelang sungai tahunan ini.

“Sehingga budaya turun menurun tetap lestari hingga kini, dengan adanya kegiatan ini pak Bupati mengapreasiasi pada masyarakat karena dengan cara ini selain melestarikan budaya juga sebagai dukungan peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) di sektor perikanan,” ujarnya.

Disamping Itu Bupati PALI melalui Stap Ahli, mengajak pemerintah setempat dan masyarakat terus menjaga kelestarian habitat ikan dan lingkungannya, serta tidak meracuni ikan dan mengunduli hutan sekitar aliran sungai yang dilelang,  tuturnya.

Tata Tertib Lelang. Lelang dilaksanakan di  Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Lelang dilakukan secara terbuka, langsung dan umum. Penawaran pertama diawali dari angka Nol rupiah. Pemenang/pengemin adalah yang mengajukan penawaran paling tinggi. Pemenang/pengemin harus membayar dengan uang tunai dihadapan panatia lalu kemudian menanda tangani bukti setor dan surat peryataan dan perjanjian pengemin lelang. Bunyi serta isi dari surat pernyataan dan perjanjian pengemin lelang akan diundangkan kemudian.

Ditempat Balai pelelangan, Kepala Desa Gunung Menang, Sayadi mengatakan, lelang lebak lebung tahun 2024 terjual dengan harga sama persi di ditahun-tahun sebelumnya, tidak ada penaikan dan tidak penurunan, namun dirinya tetap optimis dan mengucapkan terimakasih atas terselenggarahnya kegiatan tersebut dengan aman dan lancar.

“Meski terjual Sungai dan Suak mengalami sama persis ditahun sebelumnya, namun kita tetap bersyukur karena kegiatan lelang berjalan dengan lancar. Kita sama-sama menjaga objek tersebut dari kegiatan dan di larang seperti meracun, mutas dan nyentrum, mudah-mudahan biotak dalam objek lelang tersebut kedapan akan lebih baik  lagi dan bernilai lebih mahal lagi.” harapnya

Sayadi menjelaskan, dari objek lelang yang ada di Desa Gunung Menang, untuk tahun 2024 semuanya terjual 9 objek lelang, tuturnya.

Terpantau, nilai penawaran lelang dari masyarakat cukup bervariasi meski tidak semua objek mendapat tawaran tertingi, lelang dari masyarakat tidak mengalami kenaikan, hal ini dikarenakan penghasilan masyarakat dari segi perikanan (Panen ikan) belum menigkat.

Kepala Desa Raja Jaya, Supriadi melalui Sekretaris (Sekdes) Ade Apriansyah mengatakan, kegiatan lelang ini dilaksanakan guna menjaga ekosistem di sungai yang dilakukan lelang, hal ini mengacu pada peraturan Bupati PALI.

“Untuk lelang terjual tahun ini sama persi pada tahun tahun sebelumnya, dari nilai penjualan tahun kemarin,” ujarnya.

Dikatakan Ade Apriansyah, lelang untuk tahun 2024 tidak mengalami kenaikan  dari tahun sebelum, objek lelang terjuan  11 objek lelang, semuanya kembali kemeja panitia, terjual semua, imbunya. (Jon)

Komentar