Krisna Alamsah Siap Perjuangkan Hak Siswa untuk Mendapatkan Ijazah

KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Krisna Alamsah, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB yang juga tergabung dalam Komisi D, memberikan apresiasi besar terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi. Dalam pernyataannya, Kang Dedi meminta seluruh kepala sekolah di Jawa Barat, mulai dari tingkat SD hingga SMK, untuk segera menyerahkan ijazah siswa yang selama ini tertahan di sekolah.

Krisna menegaskan komitmennya untuk membantu siswa di Kabupaten Bandung yang ijazahnya masih ditahan. Menurutnya, penahanan ijazah biasanya dilakukan karena alasan tunggakan biaya pendidikan yang belum diselesaikan oleh siswa atau wali murid.

“Kami siap memfasilitasi para siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Ijazah adalah hak mereka yang sangat penting, terutama untuk masa depan. Saya berharap pada tahun 2025 dan seterusnya tidak ada lagi kasus seperti ini. Jika masih ada, saya meminta pihak sekolah segera menyerahkan ijazah tersebut kepada siswa,” ujar Krisna.

Lebih lanjut, Krisna juga meminta sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan keuangan untuk segera melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Pendidikan atau kepada DPRD Komisi D. Hal ini dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa merugikan siswa yang berhak atas ijazahnya.

“Langkah ini adalah upaya untuk menghormati dunia pendidikan dan menghargai perjuangan siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya. Jangan sampai karena masalah keuangan, mereka tidak bisa mendapatkan haknya. Pendidikan harus menjadi jalan terang bagi masa depan, bukan malah menjadi beban tambahan,” tegas Krisna.

Melalui langkah ini, Krisna berharap pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada masa depan generasi muda. (Hamid)

Komentar