KABUPATEN BANDUNG | Dialograkyat.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, H. Asep Ikhsan, menyoroti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Ia menegaskan bahwa penerapan UN tidak selalu menjamin kualitas siswa, terutama jika fasilitas pendidikan di sekolah masih belum memadai.
Menurut Asep, keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran, khususnya di sekolah-sekolah pelosok, menjadi hambatan besar dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas penunjang yang mencukupi guna memastikan siswa dapat mengikuti UN dengan optimal.
“Kadang kala, dalam pelaksanaan UN, hal-hal yang tak terduga bisa terjadi. Ada siswa dengan prestasi biasa saja yang justru mampu mendapatkan hasil terbaik. Ini menunjukkan bahwa faktor pendukung, seperti fasilitas belajar yang memadai, berperan besar dalam keberhasilan siswa,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (26/2).
Selain itu, Asep juga menyoroti anggaran pendidikan yang ditetapkan sebesar 20 persen. Menurutnya, realisasi anggaran tersebut perlu dipastikan tidak hanya sebatas angka di atas kertas, tetapi benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran. Jika anggaran dikelola dengan baik, berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat diminimalisir.
Di sisi lain, Asep turut mengomentari disiplin siswa di sekolah. Ia prihatin dengan sikap sebagian orang tua yang terkesan terlalu memanjakan anak-anak mereka. Menurutnya, peran guru dalam menerapkan disiplin merupakan bagian dari pembinaan karakter siswa, dan harus mendapat dukungan penuh dari orang tua.
“Perlu ada kesepahaman antara sekolah dan orang tua bahwa selama anak berada di lingkungan sekolah, guru bertanggung jawab mendidik mereka, termasuk dalam hal disiplin. Jika semua dilakukan secara persuasif dan berjenjang, Insya Allah, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bandung akan semakin baik,” pungkasnya. (Hamid)













Comment