CIAMIS | dialograkyat.com – Kebijakan baru Bupati Ciamis yang melarang anak usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mengendarai sepeda motor menuai protes dari berbagai kalangan, terutama warga pedesaan. Meski aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan anak, banyak orang tua merasa kebijakan ini justru menyulitkan akses anak-anak ke sekolah.
Di wilayah pedesaan Ciamis, transportasi umum hampir tidak tersedia. Sementara itu, mayoritas orang tua bekerja sebagai petani, buruh tani, atau pengrajin yang harus berangkat ke ladang sejak subuh dan tidak memungkinkan untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Selama ini, anak-anak terbiasa menggunakan sepeda motor sendiri atau menumpang kerabat. Kini, semua itu tidak lagi menjadi pilihan karena aturan baru tersebut.
“Saya bekerja di kebun sejak pukul lima pagi, istri juga ke ladang. Anak saya biasa naik motor sendiri karena rumah jauh dari sekolah dan tidak ada transportasi umum,” keluh Agus, warga RT 22 RW 07 Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican. “Sekarang dilarang, lalu bagaimana? Masa anak harus jalan kaki lima kilometer setiap hari?”
Keluhan serupa disampaikan oleh Usup Supriyadi, warga RT 24 RW 07 desa yang sama. “Kami tidak menolak larangan ini, tapi pemerintah harus hadir dengan solusi. Di kota mungkin mudah cari ojek atau angkutan, tapi di desa seperti kami benar-benar tidak ada,” tegasnya.
Kondisi geografis Ciamis yang terdiri dari banyak daerah perbukitan dan terpencil memperparah permasalahan. Banyak sekolah terletak jauh dari pemukiman warga. Warga berharap sebelum aturan ini ditegakkan secara penuh, pemerintah daerah menyediakan solusi transportasi seperti bus sekolah atau subsidi transportasi bagi pelajar di desa.
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis belum memberikan penjelasan resmi mengenai rencana tindak lanjut atau alternatif transportasi bagi pelajar terdampak.
Masyarakat meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan mempertimbangkan realitas geografis dan sosial ekonomi pedesaan. Keselamatan anak memang penting, namun jangan sampai hak mereka untuk mendapatkan pendidikan terganggu karena minimnya sarana transportasi. (TB)













Comment