CIAMIS | Dialograkyat.com – masyarakat desa Cicapar kecamatan Banjarsari, kabupaten Ciamis , Jawa Barat gelar aksi demo dengan tuntutan di berhentikannya kepala desa, rabu (9/7/2025)
Ratusan aksi demo masyarakat di gelar di depan kantor desa Cicapar dan ini yang ke empat kalinya
Untuk pengamanan aksi demo menurunkan puluhan personil kepolisian dari Polres Ciamis dan puluhan TNI dari Kodim 0613 Ciamis
Masyarakat menyuarakan kekecewaan selama di pimpin oleh kepala desa Imat Ruhimat
Masyarakat menduga kepala desa menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) karena banyak program yang tida di realisasikan
Menurut koordinator lapangan (KORLAP) aksi demo Faisal mengatakan,kami sebagai perwakilan masyaraka desa Cicapar menyampaikan aspirasi,tuntutan dan keinginan masyarakat
“Namun di sayangkan kepala desa tida bisa hadir menemui masyarakat aksi demo, padahal sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan
Faisal juga menambahkan, kepala desa itu sudah banyak sekali mengecewakan masyarakat dan mencoreng nama baik desa Cicapar
“Padahal kami sebagai masyarakat berkeinginan desa Cicapar itu bisa lebih maju di segala bidang dan masyarakatnya sejahtra,tegasnya.
Dalam situasi semakin memanas masyarakat sampai membakar ban dan aksi saling dorong mendorong sempat terjadi
Masyarakat semakin tersulut emosinya di karenakan kepala desa yang di tuntut di berhentikan tida bisa menemui mereka
Ketua aksi demo, Beno Suwarno meredam masyarakat dengan menyampaikan hasil musyawarah dengan BPD dan perangkat desa
“Kepala desa Cicapar Imat Ruhimat bukan hanya di tuntut mundur tapi di berhentikan dan kami sudah sepakat dengan BPD hari ini akan langsung ke DPRD kabupaten Ciamis untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan sekaligus akan ke DPMD juga Inspektorat,jelas Beno.
Beno juga menambahkan,untuk nanti malam sekitar pukul 19.30 wib, pemerintah desa Cicapar akan melaksanakan MUSDESUS dan kita kawal bersama
Beno menghimbau kepada seluruh aksi demo supaya bisa membubarkan diri dengan tertib dan yang untuk ke DPRD hanya perwakilan saja dan semua anggota BPD, pungkasnya. (Masluh)






Komentar