Bandung – Taufiq Kurniawan dari PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara terkait ramainya kabar soal kendaraan dengan pajak mati tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM).
“Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin meluas di lapangan Ia menegaskan bahwa status pajak kendaraan, apakah sudah dibayar atau mati, tidak dijadikan syarat dalam pembelian BBM bersubsidi,”TegasTaufiq.Sabtu(27/9/2025)
Penyaluran BBM kepada masyarakat masih dilakukan dengan mekanisme yang sudah diatur pemerintah, tanpa ada tambahan persyaratan khusus yang membatasi kendaraan berdasarkan status pajaknya.
“Untuk isi BBM cukup menunjukan QR Code dan Bayar untuk pertalite dan juga solar yang dua-duanya subsidi,” terang Taufiq,(Red)







Komentar