Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bandung,Bahas Beberapa Raperda dan Pembentukan Pansus VIII.

Kab Bandung – dialograkyat.com DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan beberapa buah Raperda dan Pembentukan Pansus.

Dalam Rapat Paripurna tersebut
disampaikan juga beberapa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, diantaranya: – Pansus VIII, membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. – Pansus IX, membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045.

DPRD Kabupaten Bandung terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Masih Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, BupatiĀ  Bandung Dadang Supriatna mengusulkan nota keuangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dan beberapa buah Raperda.(Senin(29/9/2025)

Bupati Juga menyampaikan beberapa informasi terkait anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Serta mengusulkan dua buah Raperda diantaranya tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 202 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045

“Sinergi ini merupakan wujud komitmen
bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka memperkuat sinergi guna mendukung terwujudnya Visi Kabupaten Bandung. Melalui sinergi ini, saya berharap berbagai tantangan pembangunan ke depan dapat kita jawab bersama, serta mampu mendorong percepatan kemajuan daerah secara berkelanjutan,” ujar bupati.(Red)

Komentar