CIAMIS | Dialograkyat .com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan zona integritas bebas dari Korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui inovasi digital yang dikembangkan oleh salah satu petugas terbaiknya, Ipan, S.H. Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis.
Inovasi bernama SIMANJA (Sistem Informasi dengan Jawaban Akurat) merupakan sebuah sistem layanan informasi berbasis WhatsApp otomatis yang dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan publik dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan program-program integrasi.
SIMANJA merupakan Proyek Perubahan yang diinisiasi oleh Ipan dalam rangka mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Ipan melihat bahwa salah satu celah terbesar yang berpotensi memicu pungli adalah minimnya transparansi dan tingginya intensitas tatap muka antara keluarga Warga Binaan dengan petugas saat mencari informasi.
Menurut Ipan menjelaskan, Inovasi tersebut merupakan salah satu solusi nyata untuk mengurangi tatap muka dan memastikan informasi yang diterima masyarakat itu akurat, cepat, dan transparan.
“Dengan menghilangkan ketidakpastian informasi, kita secara otomatis memotong rantai potensi pungli yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.”jelasnya
SIMANJA bekerja sangat sederhana: hanya dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Lapas Ciamis di 0821-1684-9818, masyarakat akan langsung berinteraksi dengan layanan otomatis yang menyediakan lima fitur utama.
1. Mengetahui Progres Usulan Cek status pengajuan program bersyarat WBP secara real-time.
2. Informasi Program Bersyarat, Menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), dan Izin Luar Biasa.
3. Form Jaminan Keluarga, Menyediakan format isian jaminan yang diperlukan untuk pengajuan program.
4. Hak dan Kewajiban Tahanan, Informasi lengkap mengenai hak dan kewajiban bagi tahanan.
5. Hak dan Kewajiban Narapidana, Informasi lengkap mengenai hak dan kewajiban bagi narapidana.
Kalapas Kelas IIB Ciamis menyambut baik inovasi ini dan berharap SIMANJA dapat menjadi percontohan bagi Lapas lain dalam memberikan layanan yang bersih dan efektif.
“Kami mengapresiasi inovasi dari Kasubsi Registrasi. SIMANJA ini sangat simpel, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Lapas Ciamis. Cukup chatWhatsApp, informasi bersyarat Warga Binaan langsung ada di genggaman. Ini adalah wujud nyata Lapas Ciamis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan SIMANJA ini guna mendapatkan informasi akurat terkait hak hak warga binaan sekaligus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Lapas Ciamis yang Bersih dari Pungli. Hubungi 0821-1684-9818sekarang juga! Pungkasnya .(masluh)













Comment