KAB BANDUNG | DialogRakyat.com — Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLB Negeri di Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, IMB merupakan syarat wajib bagi setiap pihak yang akan mendirikan bangunan.
Pembangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 500 meter persegi tersebut diketahui merupakan proyek Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Secara fisik, bangunan tampak cukup besar dan konstruksinya sudah terlihat kokoh. Namun, dugaan pelanggaran terhadap aturan perizinan memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta legalitas pembangunan tersebut.
Kepala Desa Cikoneng, yang akrab disapa Ayah Bram, membenarkan adanya proyek pembangunan USB SLB Negeri di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa pihak desa hanya menerima undangan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.
“Kami hanya diundang untuk sosialisasi bahwa akan ada pembangunan unit sekolah baru SLB Negeri yang dibiayai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya saat ditemui awak media. (20/11/2025)
Sementara itu, pihak kontraktor ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui bahwa pembangunan USB tersebut memang belum memiliki IMB.
“Benar, pembangunan USB belum mengantongi izin. IMB adalah urusan Pemprov Jabar (Dinas Pendidikan Prov Jabar) karena dalam RAB tidak termasuk biaya IMB,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada desa dan warga sekitar dianggap sebagai bentuk pemenuhan syarat IMB.
Di sisi lain, Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciparay mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan sekolah tersebut. Kanit Pol PP Ciparay, Suryana, setelah menerima laporan dari awak media, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi dan mengklarifikasi keberadaan proyek yang belum berizin itu.
Saat petugas Pol PP dan awak media mendatangi lokasi, mereka hanya bertemu dengan seorang mandor yang menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail soal izin.
“Silakan tanyakan ke pemborong, kami hanya pekerja,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait dugaan pembangunan tanpa IMB tersebut. (ths)






Komentar