Dialog Sumsel

Monitoring Dana Desa Tahap I–II 2025, Kecamatan Penukal Kunjungi Dua Desa

×

Monitoring Dana Desa Tahap I–II 2025, Kecamatan Penukal Kunjungi Dua Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Bersama Sekcam dengan Sekdes dan Perangkat Desa para Tim Monev Lainnya ditempat Pembangunan Paving Blok Depan Gedung Olaraga Desa Purun Timur

PALI | Dialograkyak.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Panukal melaksanakan kunjungan kerja ke dua desa, yakni Desa Purun Timur dan Desa Purun, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2025. Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik pembangunan, Tim Monev juga melakukan evaluasi administrasi, khususnya dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Tim Monev yang terdiri dari unsur kecamatan dan pendamping desa tersebut disambut langsung oleh perangkat desa. Untuk Desa Purun Timur, kehadiran tim diterima oleh Sekretaris Desa beserta perangkat desa mewakili kepala desa, sementara di Desa Purun tim juga diterima oleh unsur pemerintah desa setempat.

Foto : Bersama Sekcam para Tim Monev Bersama Ketua TPK Desa Purun dan Perangkat Desa Ditempat Pembangunan Jalan Lingkar Desa Purun.

Peninjauan lapangan dimulai dari Desa Purun Timur dan dilanjutkan ke Desa Purun Kecamatan Penukal. Sejumlah titik pembangunan fisik yang diperiksa antara lain peningkatan jalan desa, pembangunan paving block, perbaikan fasilitas umum, serta beberapa kegiatan lainnya yang dibiayai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025.

Selain pengecekan fisik, Tim Monev juga melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh. Dokumen yang diperiksa meliputi laporan realisasi anggaran, bukti pembayaran, daftar hadir kegiatan, serta laporan perkembangan fisik dan keuangan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil monitoring, Tim Monev menilai bahwa sebagian besar pekerjaan fisik di Desa Purun Timur dan Desa Purun telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Progres pekerjaan menunjukkan capaian yang positif, meskipun masih terdapat beberapa catatan kecil yang perlu segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Desa Purun Timur melalui Sekretaris Desa, Kantri Rapaldi, S.H., menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran serta rekomendasi dari Tim Monev.

“Kami berkomitmen untuk segera menyempurnakan dokumen yang masih belum lengkap. Monitoring seperti ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi fisik maupun administrasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Purun melalui Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Supiyen Hastomo. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Tim Monev yang telah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Camat beserta seluruh tim yang telah melakukan monitoring pembangunan, seperti jalan setapak titian roda dua, jalan setapak lingkar desa, pembangunan sumur bor di tiga dusun, serta pembangunan paving block di depan Gedung Serbaguna Puyang Nangkoda Dusun 5 Desa Purun melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025,” jelas Supiyen.

Dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Penukal semakin transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Monitoring dan evaluasi di Desa Purun Timur dan Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir  ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Jon)

Comment