Dialog Jabar

Proyek Jalan Hotmix Desa Padamulya Diduga Fiktif, Dana Desa Rp149 Juta Dipertanyakan

×

Proyek Jalan Hotmix Desa Padamulya Diduga Fiktif, Dana Desa Rp149 Juta Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SUBANG | Dialograkyat.com – Proyek pembangunan jalan hotmix di Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp149.000.000, menjadi sorotan dan dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan secara tuntas dan berpotensi fiktif.

Sejumlah warga Dusun Babakan Bandung menyampaikan kekecewaan karena hingga kini jalan yang dijanjikan belum juga terwujud. Padahal, anggaran pembangunan telah dicairkan sejak tahun 2024.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Padamulya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan jalan tersebut hanya dilakukan pada tahap awal berupa penurunan material koral. Setelah itu, tidak ada lagi kelanjutan pekerjaan hingga memasuki tahun berikutnya.

“Setahu saya, saat Dana Desa tahap pertama cair hanya diturunkan koral untuk lantai dasar. Setelah itu tidak ada kelanjutan sampai sekarang. Ini sudah lewat tahun anggaran, sehingga patut diduga ada SPJ fiktif yang dibuat oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Padamulya, Ade Supriatna, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon seluler, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Sementara itu, Pendamping Desa Padamulya, Agus, mengaku telah beberapa kali mengingatkan pemerintah desa agar proyek tersebut segera diselesaikan. Namun hingga akhir tahun 2025, pekerjaan jalan hotmix tersebut tetap belum terealisasi.

“Saya hanya bisa mengingatkan. Untuk kewenangan pelaksanaan sepenuhnya berada di pemerintah desa,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang melalui Irban (Inspektur Pembantu) Pak Deden, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 11 Desember 2025, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami melakukan audit menggunakan sistem random sampling. Jika proyek tersebut memang belum diaudit, saat ini kami sudah membentuk tim dan melakukan audit ke lapangan. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Masyarakat berharap agar pihak kecamatan, inspektorat, serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Padamulya, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. (Mulyadi)

Comment