MUBA | Dialograkyat.com – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rina Dewi Kelana, S.E., M.Si., menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kekeliruan pencantuman angka pada paket “Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Genset” di portal SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2026.
Rina menjelaskan, angka sebesar Rp780.186.186.700 yang sempat tayang di sistem merupakan akibat kesalahan manusia (human error) saat proses penginputan data.
“Kami memohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terjadi kesalahan pengetikan pada angka ‘186’ yang terinput ganda, sehingga menampilkan nilai yang tidak sesuai. Angka sebenarnya jauh lebih kecil,” ujar Rina dalam klarifikasinya, Sabtu (14/3/2026).
Ia merinci, anggaran yang benar untuk belanja Pertalite hanya sebesar Rp3.000.000, sedangkan belanja Solar Industri (non-subsidi) untuk operasional genset sebesar Rp777.186.700.
Menurutnya, pengadaan BBM tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan, dengan frekuensi pembelian minimal dua bulan sekali.
Rina juga menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar untuk genset di lingkungan gedung pemerintah tetap mengacu pada standar solar industri (non-subsidi), bukan solar subsidi.
“Kesalahan administratif ini telah kami perbaiki dalam sistem. Kami berterima kasih atas peran pengawasan masyarakat dan rekan-rekan media. Ke depan, kami akan memperketat proses verifikasi data agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Jurnalis Siber (PJS) Muba, Riyansyah Putra, S.H., C.MSP., memberikan sorotan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar meningkatkan pengawasan terhadap kinerja instansi dan seluruh struktur pemerintahan guna mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang. (arman/dbs)






Komentar