Dialog Sumsel

Organ Tunggal Musik Remix Dibubarkan Polres Ogan Ilir

×

Organ Tunggal Musik Remix Dibubarkan Polres Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini
Kapolres OI Bubarkan Acara Organ Tunggal Remix. (hms)

OGAN ILIR | Dialog Rakyat | Polres Ogan Ilir Bersama Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat gerebek daerah yang dianggap rawan narkoba. Rabu (23/03/22) di dua Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.

Adapun rangkaian kegiatan Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy,SH melalui Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo, beserta jajarannya membubarkan acara organ tunggal yang di anggap menimbulkan kriminalisasi. Dari hasil pengerebekan Polisi menemukan warga positif narkoba dan di temukannya alat isap narkoba, berupa bong.

Kepada awak media Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo mengatakan “Kita bubar kan acara orgen tunggal yang diiringi musik remix karena berdampak terjadinya aksi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Adapun musik tersebut adalah hiburan acara akad nikah sekaligus acara resepsi pernikahan dengan tuan rumah.

” Saat di lakukan tes urin M.Ikbal. positif narkoba lalu pelaku dan alat-alat orgen tunggal yang memainkan musik remix di bawa ke Polres Ogan Ilir,” terangnya.

Tak sampai disitu selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan di lokasi yang di duga tempat penyalahgunaan narkoba dari hasil kegiatan penggeledahan ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Di samping itu di lokasi Petugas juga dilakukan tes urine kepada masyarakat yang dicurigai mengkonsumsi narkoba oleh Urkes Polres Ogan Ilir bersama Sat Narkoba. Dari hasil tes urine warga masyarakat an.M.Ikbal tuan rumah acara hajatan, positif menggunakan narkoba. Selanjutnya M.Ikbal dan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba diamankan ke Polres Ogan Ilir,” pungkas Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo. (hms)

Comment