Dialog Sumsel

Pria Ini Nekat Curi Mobil Untuk Judi Slot

×

Pria Ini Nekat Curi Mobil Untuk Judi Slot

Sebarkan artikel ini
Ferli Andika alias Andika (21), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, nekat mencuri untuk main judi. (hms)

MUSI RAWAS | Dialog Rakyat | Ferli Andika alias Andika (21), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, nekat mencuri untuk main judi.

Apes, Andika akhirnya berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dia ditangkap di rumah kakaknya di Jl Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, Rabu (8/6).

Pencurian dilakukan Andika, Senin (23/5) sekitar pukul 01.00 Wib di Jl Sejahtera, RT 12, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka mencuri mobil Suzuki Carry pick up BG9543HC milik korban Devi Indiansyah (31). Andika membawa mobil curian ke Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Keesokan harinya, tersangka menjual mobil tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp16.900.000.

“Uang tersebut telah habis digunakan oleh tersangka untuk judi online (slot),” timpalnya. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Sukijo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu mendapatkan informasi jika pelaku bernama Ferli Andika.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil. Tersangka melakukan pencurian karena memerlukan uang untuk bermain judi slot,” bebernya.

Selain itu, tersangka juga diketahui pada tahun 2019 pernah di hukum di Lapas Batam, selama satu tahun karena melakukan pencurian laptop. (hms)

Comment