MUARA ENIM | Dialog Rakyat | Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel tangkap pencuri kaki dispenser stainleess di gudang perabotan pecah belah jalan Gang Baru Pasar Lama Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Minggu (11/12/2022)
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim, STK, SIK berdasarkan laporan Rianto (43) warga Dusun Tanjung wilayah kelurahan Tanjung Enim telah terjadi pencurian kaki dispenser stainliss di gudang perabotan.
“pada hari Sabtu tanggal (10/12/222) sekira pukul 01.30 wib Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama HasyimSTK, SIK mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul AIPDA. Guntur, SH bersama tim lakid Polsek Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kapolsek.

Setelah sampai di Pasar Tanjung Enim kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, melihat pelaku berjalan sambil membawa barang bukti, lalu Lakid Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku MUHAMMAD HABIBI (39) tahun dan barang bukti di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk melakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.000.000, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP sebagaimana dimaksud pasal tersebut pencurian dengan pemberatan,” tutup IPTU Yogie Sugama Hasyim













Comment