JAKARTA | Dialog Rakyat | Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Hal ini dikatakan langsung oleh Komisioner Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM.
Dirinya menyatakan, laporan hasil akhir penyelidikan Komnas HAM telah menyimpulkan tak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Meski demikian, Uli menegaskan tragedi Kanjuruhan tetap disimpulkan merupakan pelanggaran HAM. Sebab, peristiwa itu terjadi lantaran tak memperhatikan aspek keamanan.
Komnas HAM mengungkapkan terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI. Sistem keamanan itu antara lain masuknya gas air mata serta penembakan, penggunaan simbol-simbol yang dilarang dan fasilitas kendaraan, termasuk barakuda. (dbs)













Comment