Dialog Rakyat | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam ucapan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng yang mengatakan tidak mengapa makan uang haram kecil-kecilan sebagai ucapan yang tidak mencerdaskan masyarakat.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, ucapan tersebut merupakan pemahaman yang salah dan membahayakan.

Korupsi tidak dinilai dari nominal besar-kecil semata dan harus dibasmi bersama-sama oleh penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian, dan masyarakat secara umum. Korupsi adalah musuh bersama yang tidak seharusnya dimaklumi oleh pejabat yang duduk di kursi parlemen.













Comment