MEDAN | Dialog Rakyat | Keluarga ASD, wanita yang jenazahnya ditemukan di bawah lift di Bandara Internasional Kualanamu, menerima uang senilai Rp5 juta dari pihak bandara. RH, kakak kandung ASD, mengungkapkan hal tersebut dalam sesi tanya jawab dengan pengacara keluarga Hotman Paris Hutapea.
Hotman menegaskan bahwa uang tersebut bukan santunan ganti rugi, melainkan hanya untuk melayat. Uang itu diterima melalui keluarga di rumah karena saat itu keluarga sedang mengurus keperluan otopsi.
ASD ditemukan meninggal dalam kondisi terjepit di lift pada 27 April 2023. Saat itu a mengira pintu di hadapannya tidak terbuka, padahal akses keluar lift berada di belakangnya.
ASD tidak menyadari hal tersebut dan akhirnya terjun bebas ke celah sempit lift.






Komentar