BANDUNG | Dialog Rakyat | Seorang waria kasus tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar diamnakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polesta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di salah satu salon di wilayah Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
“Bahwa betul pada tanggal 4 Juni 2023 ada warga masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntikan collagen,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 24 Juli 2023.
“Niatnya untuk membuat memiliki payudara, tersangka saudara T (56) in melakukan suntik collagen tapa ijin kepada korban,” sambungnya.
Kusworo menambahkan selang empat hari, korban mengalami panas, demam dan merasa terbakar dibagian dadanya. Sehingga korban melaporkan ke Polesta Bandung.
“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka berikut barang buktinya yaitu collagen, alat suntik, botol dan berbagai macam farmasi yang tapa miliki izin edar,” ujar Kusworo.
Lanjut Kusworo, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata collagen yang digunakan tersangka T telah kadaluarsa sejak tahun 2021.
“Yang bersangkutan praktek sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktek dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang,” jelasnya.
“Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, maka datang ketempatnya tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut,” tutur Kusworo.
Dengan membandrol Rp.2juta kepada para pasien pria yang akan membesarkan payudaranya. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia.
“Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkannva ini kondisinva dalam kondisi payudaranva maaf dadanya bernanah, busuk, karena collagen yang diberikan oleh tersangka,” ujarnya.
“Yang meninggal itu disekitar bulan Juni 2023, namun saat mash dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban.













Comment