Dialog Sumsel

Desa Awal Terusan Gencarkan Pelatihan e-HDW 2.0 untuk Tekan Angka Stunting

×

Desa Awal Terusan Gencarkan Pelatihan e-HDW 2.0 untuk Tekan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini

OKI SUMSEL | dialograkyat – Pemerintah Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengadakan pelatihan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-HDW (Electronic Human Development Worker) 2.0. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pemantauan dan pelaporan konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah setempat.

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat desa yang terlibat langsung dalam penanganan stunting, seperti Bidan Desa, PKK, Kader KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Aplikasi e-HDW 2.0, yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, merupakan platform dashboard untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Melalui aplikasi ini, data dari kelompok sasaran stunting dapat dikumpulkan dan dikelola secara lebih akurat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Awal Terusan, Rano Karno, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat menghasilkan penyusunan data stunting yang lebih sistematis. “Dengan data yang tersusun dengan baik, kita bisa menyusun perencanaan yang lebih tepat dalam rembuk stunting desa dan Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya.

Rano juga menambahkan bahwa data yang diperoleh melalui aplikasi e-HDW akan sangat berguna bagi para pengambil kebijakan dalam merumuskan rencana kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Aplikasi ini juga menjadi sumber informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan konvergensi stunting di desa,” lanjutnya.

Penyuluh KB, Dedi Saputra, yang juga mewakili Korlap KB, menjelaskan bahwa ada lima kelompok sasaran utama dalam upaya percepatan penurunan stunting, yakni:

1. Remaja putri (usia 10–24 tahun)

2. Pasangan usia subur atau calon pengantin

3. Ibu hamil dan ibu nifas

4. Anak usia 0–59 bulan

5. Keluarga berisiko stunting, yang umumnya dipengaruhi oleh faktor seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, sanitasi yang buruk, dan akses air bersih yang terbatas.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ali Antoni, menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dan pelaporan yang akurat dalam penanganan stunting. “Dengan adanya Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Dukungan Pencegahan dan Penurunan Stunting, kami berharap angka stunting di desa dapat turun secara signifikan,” ungkapnya.

Pelatihan ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait, antara lain Teti Sumantri, S.Ip dari Dinas PMD, Dedi Saputra dari Korlap KB, dan Nursiah, S.E. dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI. (Muhtar.k.a)

Comment