Dialog Sumsel

Penggeledahan Kantor Bappeda Pali di Polisikan

×

Penggeledahan Kantor Bappeda Pali di Polisikan

Sebarkan artikel ini

PALI | Dialog Rakyat – Insiden penggeledahan kantor Bappeda yang di duga di lakukan tim Paslon DH-DS ke kantor Bappeda kemarin berujung ke Polisi. Seperti dalam keterang pers Ahmad Jhoni kepala Bappeda menyampaikan di aula kantor Bupati KM 10 , Jumat (13/11).

Menurut Ahmad Jhoni akibat peristiwa penggeledahan tersebut anak buahnya trauma bahkan banyak yang minta izin tidak masuk kerja hari ini, tutur Ahmad Jhoni .Akibat trauma tersebut kinerja Bappeda di khawatirkan terganggu ,ungkapnya.

Penggeledahan tanpa izin dan meresahkan tersebut telah di laporkan ke polres PALI sebagai mana surat LP LP nomor : STTLP /8.92/XII /2020/ SUMSEL/POLRES PALI dan melanggaral pasal 167. KUHP junto pasal 335 pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Bappeda telah melaporkan tindakan arogan tersebut yang tidak kenyenangkan sekaligus pelecehan terhadap institusi, jelas Ahmad Jhoni yang hari ini di dampingi Darma dan Brisvo Kabid dan Kasubag.

Masih menurut Ahcmad Jhoni, peristiwa tersebut Pengancaman dan intimidasi dengan mengancam pegawai untuk berhentikan yang jumlanya lebih kurang 50 orang, tambahnya

Ahmad Joni mengakui memang ada baliho spanduk FPTI dan HKTI, dan memang saya salah satu pengurusnya ,pungkas Ahcmad. (Jon)

Comment