Jurnalis: Baraf Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, Dialograkyat – Rencana Pemerintah Pusat akan menaikan iuran BPJS Kesehatan, sesuai dengan informasi yang dilansir cnnindonesia.com terungkap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani bahwa kenaikan iuran tersebut berlaku 1 September 2019.
“Surat kenaikan itu telah diterbitkan oleh Kementrian Keuangan bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, sementara Peraturan Presiden kemungkinan besar akhir bulan Agustus ini bakal dikeluarkan,” sambung Puan Maharani.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD LSM Lingkar Merah Putih Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Syamsul Rijal saat dihubungi media ini di Sekretariatnya bilangan Kehutanan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Jumat (30/8/2019) mengatakan jika kenaikan iuran BPJS itu benar berlaku pada 1 September 2019, maka akan berpengaruh dengan program kesehatan gratis milik Pemerintah Kabupaten Lahat.
Syamsul beralasan, program kesehatan gratis yang dimulai oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH terhitung 1 Januari 2019 lalu dalam pelaksanaanya mengunakan dana berasal dari APBD Kabupaten Lahat, maka itu kalau ada kenaikan iuran berarti ada penambahan nilai dana pengeluaran dari APBD tersebut.
“Sedangkan dana pemasukan dalam APBD itu sudah terhitung untuk pengeluaran sesuai dengan iuran BPJS yang berlaku sebelum ada kenaikan. Jadi adanya informasi kenaikan iuran BPJS dua kali lipat itu, saya berasumsi berkemungkinan program kesehatan gratis tersebut terancam dihapus,” jelasnya.
Namun, Syamsul berharap masih ada jalan baik atau solusi dari Pemkab Lahat yang masih memihak dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat untuk menikmati program kesehatan gratis. Terkhusus masyarakat yang kurang mampu sangat terbantu oleh program Bupati Cik Ujang.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE MSi ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Anggaran, H Ruslan Abdul Gani SE MAP mengaku telah mengetahui rencana pemerintah pusat akan menaikan iuran BPJS.
“Kalau memang rencana kenaikan iuran BPJS itu terealisasi maka pihak Pemkab Lahat akan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait untuk membahas program kesehatan gratis. Apakah terus berjalan atau dihapus. Mengingat program tersebut menggunakan dana APBD,” imbuh Ruslan.***
Komentar