OKI | Dialograkya–Pemerintah pusat sekarang ini sedang gencar membangun ruangan kelas baru dan pagar sekolah melalui Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat Derektorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatra Selatan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun pelaksanaannya dilapangan terkesan ‘semberaut’ dan minim pengawasan yang dilakukan oleh Satker selaku penyelenggara kegiatan.hal ini di katakan Siti Aisyah ketua LSM LIBRA INDONESIA Kamis 12/9/19.
“Minimnya pengawasan yang dilakukan Satker, tentunya sangat berdampak buruk pada kualitas dan kwantitas hasil pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dilakukan antara pihak satker dengan rekanan”
Jika hal ini secara kontiniu berlangsung tanpa dilakukan pengawasan yang benar hingga masa tenggang pelaksanaan proyek berakhir sesuai jadwal kontrak masing-masing antara penyelenggara dan rekanan maka hasil pelaksanaan proyek di ragukan kwalitasnya ungkap nya
Mulai dari lemahnya pengawasan teknis dari satker dan konsultan pengawas, hingga aturan dan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan yang ada.
Indikasi penyimpangan itu, mulai dari tidak adanya terpampang plang papan nama kegiatan dilokasi proyek, alamat kantor perusahaan yang simpang siur (fiktif), bobot pekerjaan yang rawan disalahgunakan, sehingga pelaksanaan kegiatan mirip dengan proyek siluman.imbuhnya
Siti Aisyah juga mengatakan papan proyek di pasang oleh tukang setelah diri nya menegur tukang bahwa papan proyek harus di pasang, barulah salah satu tukang yang ada di SD 01 Sugi Waras memasang plang tersebut.
Hal ini buka saja terjadi di SD 01 Sugi Waras di enam SD lainnya yang mendapat kan pembangunan RKB dan pagar dari dana APBN tersebut juga tidak memasang papan proyek nya tuturnya. (Doni P)
Komentar