OKI | Dialog Rakyat – Melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Pusat dan Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota telah menguncurkan dana anggaran untuk membantuh biaya operasional sekolah (BOS), tujuannya supaya dapat meringankan beban sekolah dan wali murid agar peserta didik tidak putus sekolah.
Namun program bantuan BOS dari pemerintah tersebut di SDN SP3 Pancawarta Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga dijadikan ladang bisnis oknum pendidik, pasalnya sekolah tersebut masih meminta bantuan kepada wali murid sebesar Rp. 5ribu per-siswa dengan alasan untuk membeli sapuh sekolah, dan Rp 50ribu untuk ganti raport sedangkan untuk buku LKS sebesar Rp. 10ribu hingga Rp 15Ribu, yang jadi pertanyaan dana BOS disekolah tersebut dipergunakan untuk apa? Sehingga pihak sekolah masih memintah kepada wali murid.
Dirasa memberatkan akhirnya para orang tua peserta didik keluhkan pungutan itu. Sebut saja ND salah seorang wali murid mengakui bawah dirinya merasa berat dengan adanya pungutan dari pihak sekolah itu, karena saat ini perekonomian keluarganya lagi sulit. “Saya sudah mengeluarkan uang dari mulai pendaftaran hingga sekarang” katanya ketika wawancarai Senin 23/9/19.
Sementara itu di tempat terpisah LSM.JAPAN.RI. (Jaringan Pemantau Aset Negara Republik Indonesia) menanggapi jika hal ini benar SDN SP3 Pancawarna melakukan Pungli disekolah berarti pihak sekolah sudah melanggar PER PRES. Nomor 87 Tahun 2016.
“Bila terbukti memang ada pungli, saya berharap kepada pihak terkait untuk menindak oknum yang telah melakukan pungli tersebut” ujar Rosi Edi Ketua LSM JAPAN.RI.
Namun ketika hal ini dikonfirmasi Selasa 24/9/19 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab OKI, salah satu pegawai kantor tersebut mengatakan bapak sedang tidak berada ditempat, hingga berita ini tayang tidak satupun pegawai dapat dimintai keterangan perihal dugaan pungli di SDN SP3 Pancawarna OKI. (dnd)
Komentar