PALEMBANG, Dialograkyat–Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di Kejati Sumsel. Mereka menuntut pihak Kejati mengambil alih sejumlah kasus yang mereka laporkan dua bulan lalu di Kejaksaan Negeri Kayuagung. Lambatnya penanganan kasus oleh pihak Kejari membuat SPM menuding pihak Kajari diduga tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI, salah satunya kasus dugaan korupsi penggelapan bantuan sapi oleh mantan Kepala Desa Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, AC yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.
Puluhan massa memadati halaman Kejati Sumsel dengan berbagai atribut bertuliskan ”Mendesak copot Kajari OKI beserta penyidiknya bila terbukti tidak maksimal bekerja menangani kasus korupsi di Kabupaten OKI “
Yopi Metaha, Koordinator Aksi demo di Kejati, Rabu (11/9/2019) mengatakan, aksi demo ini merupakan lanjutan, dari aksi pengaduan sejumlah kasus di Kejari Kabupaten OKI yang dinilai tidak kejelasan dalam penanganannya. Dalam aksi ini Yopi berharap pihak Kejati Sumsel untuk bisa mengambil alih penanganan kasus yang mereka laporkan di Kejari OKI. “Salah satunya kasus dugaan penggelapan bantuan sapi oleh oknum mantan Kades Cahaya Emas yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.”harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso, menanggapi aksi demo oleh SPM di Sumsel tidak terlalu ia hiraukan.”Biar saja orang mau bilang apa.”ujar Ari santai.
Menurut Ari, pihaknya tetap serius dalam penanganan kasus korupsi, namun semua itu tidak bisa instan dilakukan. “Ya satu-satu tidak bisa semua ditangani.”ungkapnya.
Lanjut Ari dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan satu orang tersangka. “Justru kita mau menetapkan satu orang jadi tersangka dalam dua hari ini. “tegas Ari.
Ditanya siapakah oknum yang akan dijadikan tersangka, Ari enggan membukanya.”Kita lihat saja nanti.”ungkapnya. (***)
Komentar