Takut Kejaran Polisi, Pencuri Tinggalkan Mobil Di Hutan

Jurnalis: Baraf Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, Dialograkyat – Pencurian pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Sata Ayatullah warga Desa Suka Merindu Kecamatan Merapi Selatan mengalami korban pencurian mobil Pick Up carry plat BH 9946 WK, Sabtu (1/9/2019)

Informasi berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa korban merasa kehilangan mobil tersebut sekira pukul 03.23 Wib langsung dengan gerak cepat mengajak warga sekitar untuk menghubungi Anggota Polsek Merapi yang sedang piket dan patroli di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

Lalu, gerak gesit anggota Polsek Merapi langsung melakukan patroli ke arah Kecamatan Merapi Selatan. Setiba di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat, tepatnya jalan arah Perangai sekira pukul 04.00 WIB, Anggota Polsek melihat mobil tersebut melintas ngebut. Tak elak lagi, anggota melakukan pengejaran.

Aksi kerja-kejaran ala film action antara petugas dan pelaku pencurian terjadi di Jalan Kecamatan Merapi Barat menuju ke Merapi Selatan sekira pukul 04.15 dinihari. Pengejaran ini menmbuahkan hasil, Anggota Polsek Merapi berhasil mengamankan mobil curian itu setelah petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi melalui Kapolsek Merapi, AKP Herli Setiawan SH MHum didampingi Humas Polres Iptu Sabar dan Aiptu Lisbono membenarkan adanya peristiwa Curat tersebut.

Diungkapkan Kapolsek, setiba di dekat perlintasan rel kereta api di jalan arah perangai, petugas melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut, dengan cara memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi.

“Tak ingin kehilangan arah, anggota kita kembali melakukan pengejaran dan memberikan tembakan ke arah ban mobil dan kaca mobil tersebut”, urai Kapolsek.

Merasa terdesak dan terancam kena tangkap, lanjutnya, mobil yang dikendarai si pelaku be dan menepi ke pinggir jalan. Sementara pelakunya sendiri melarikan diri ke arah hutan.

“Sekira pukul 05.00 WIB, anggota kita bersama masyarakat melakukan penyisiran dan peng terhadap pelaku kearah hutan. Hingga pukul 06.30, anggota membawa mobil tersebut ke mapolsek Merapi untuk diamankan”, terang AKP. Herli

Pada pukul 06.40 WIB, sambungnya, korban membuat laporan polisi yang disertai Barang Bu (BB) yang diamankan berupa satu buah mobil pick up carry BH 9946 WK, satu buah tas yang milik pelaku berwarna abu-abu merk paloalto.

“Dalam tas itu, juga diamankan satu buah kunci pas cabang tiga, satu buah gunting, kunci p T, obeng, sebuah kawat dan satu buah obeng yang sudah dimodifikasi”, jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kembali pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara memburu pelaku dan menerima laporan polisi dari korban atas nama Sata Ayatullah Bin Am warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. “Tentunya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bernama Sabang dan Sardin, keduanya juga warga Suka Merindu”, tutup AKP. Herli.

Komentar