OKI – Dialog Rakyat – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Dja’far Shodiq akan memanggil Kepala Dinas (Kadin) Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) terkait adanya dugaan instansi tersebut melecehkan tugas jurnalis.
“Kita akan panggil kadin PMD dan Sekdin bersama jajarannya untuk segera menuntaskan persoalan ini, ” kata wabup.
Wabup mengatakan sebagai pimpinan dan pemerintah meminta maaf atas ketidak nyamanan atas sikap kadin PMD terhadap wartawan Liputan Sumsel. “Kita akan duduk kan bersama antara pihak wartawan dan pihak kadin PMD , ” ujarnya.
Karena menurut Wabup, sebagai pilar keempat Demokrasi, kedudukan insan pers jurnalis, atau wartawan sebagai ujung tombak yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap setiap kegiatan pemerintahan. “Untuk itu saya tidak mau persoalan ini menjadi berlarut-larut dan perlu duduk satu meja demi menjaga tugas dan kewenangan masing-masing, ” harap Sodiq seraya mengatakan dirinya segera memfasilitasi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Pimpinan Umum/redaksi Liputan Sumsel, Muslimin, SAg menyambut baik keinginan wabup untuk mempertemukan Kadin PMD dan jajarannya dengan wartawan Liputan Sumsel. “Niat baik wabup OKI, Jakpar Soddiq ini menunjukkan bahwa dirinya seorang pemimpin yang paham dengan tugas wartawan dilapangan. Karena wartawan berhak untuk mengumpulkan data sekecil apapun untuk di informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, ” kata Muslim.
Mestinya pemerintah harus bekerjasama dengan baik kepada insan pers agar kegiatan yang dilakukan pemerintah dapat tersosialisasi melalui berita yang di tulis wartawan. “Kecuali jika wartawan kami melakukan tindakan kesalahan dengan melanggar Kode Etik atau yang dari yang ia beritakan, maka laporkan perbuatan itu karena sudah melanggar , ” beber Muslim. (pani)
Komentar