Tim Walet Polres Lahat Tangkap Satu Wanita Pengedar dan Dua Wanita Hendak Pesta Narkoba

Jurnalis: Baraf Dafri. FR

LAHAT SUMSE | dialograkyat | Keinginan dua wanita muda berpesta narkoba jenis sabu-sabu yang telah direncanakan sebelumnya, harus berakhir di balik jeruji besi penjara Polres Lahat bercampur dengan tahanan lainnya berikut satu wanita pemasok barang haram tersebut.

Pasalnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, naas yang menimpa SN (21) warga Desa Batu Urip Kampung 2 Kecamatan Kikim Timur dan RO (28) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah saat menyiapkan peralatan untuk berpesta sabu, Tim Walet mengerbekan kontrakan yang menjadi lokasi mereka menikmati kristal putih tersebut.

Hasil intrograsi awal dari kedua kaum hawa yang berstatus KTP Tuna Karya alias penggaguran itu, Tim Walet berhasil mengamankan wanita yang berstatus KTP Dagang yakni DS (27) warga Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Kota selaku pemasok sabu yang akan dikonsumsi SN dan RO.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi ketika disambangi media ini melalui Kasatres Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi KBO Ipda Najamudin tadi pagi, Jum’at (29/11/2019) di ruang kerjanya membenarkan bahwa regu binaannya khusus basmi narkoba, yaitu Tim Walet berhasil mengamankan tiga wanita selaku pengguna dan pengedar sabu.

“Ketiga wanita itu diamankan dan diperiksa oleh penyidik kami serta telah ditetapkan status hukum tersangka penguna atau pemakai kepada SN dan RO, sedangkan DS sebagai tersangka pengedar,” jelas Bobby yang selalu tampil rapi dan berwibawa.

Dibeberkan Bobby, lokasi penangkapan SN dan RO di kontarakan Jalan Mawar Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kota itu telah menjadi terget
operasi karena berdasarkan informasi masyarakat, sering dijadikan tempat berkumpul dan bergadang hingga warga seputar merasa terganggung.

“Informasi itu langsung kami tindak dan menurunkan anggota Tim Walet untuk penyelidikan hingga akhirnya operasi penangkapan kami anggap tepat dan digelar pada hari Selasa 26 November 2019 dengan sasaran tepat rumah terpantau pada pukul 16.00 WIB terus dipantau sampai dengan pukul 18.00 WIB lakukan pengerebekan,” ungkap mantan Kasatres Narkoba Polres Pagaralam ini.

Bobby melanjutkan, pengerbekan berlangsung, SN tangkap tangan sedang duduk dan merakit peralatan penghisap sabu atau biasa dikenal sebutan Bong yang persis berada diatas meja lengkap dengan satu paket kecil sabu berat bruto 0,17 gram dan satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip.

Lalu, RO teman SN yang akan berpesta sabu turut diamankan kemudian pengeledahan dilanjutkan dengan ditemukan satu kotak warna biru berlabel vivo diatas lemari yang didalamnya terdapat plastik bening bersisa sabu dan satu batang pipet plastik.

Lebih jauh dikatakan Bobby, RO dan SN diintrograsi awal di lokasi pengerbekan mengaku sabu diterima dari tangan DS. Tak mau buang waktu, Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap DS ditemukan uang hasil pengeledahannya sebanyak dua lembar pecahan seratus ribu yang diduga kuat hasil penjualan narkotika jenis sabu kepada RO dan SN.

“Guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat berdasarkan Laporan Polisi bernomor – Lp / A- 191 / XI / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 26 November 2019,” pungkas Bobby yang terkenal baik dan ramah ini sembari mengeluarkan senyum khasnya.***

Komentar