PALI | Dialog Rakyat |— Dalam rangka tertip adminitrasi Pemerintah Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berikan pelayanan kepada masyarakat untuk memngurus membuat atau perubahan data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Surat Pindah datang dan yang lainnya.
acara tersebut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI yang digelar dikantor Kepala Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI pada Rabu (4/3)
kepala bidang Pelayanan dan Pendaftaran kependudukan Betty Lestariyana Skm, mengatakan pada tahun 2020 ini Desa tertib adminitrasi ada lima Desa, Desa Babat, Desa Tempirai, Desa Tanding Marga, Desa Sungai Baung dan Desa Prambatan, Sebelumnya pada tahun 2019 kemaren ada dua Desa tertip adminitrasi yaitu Desa Pandan dan Desa Betung.
Desa tertib adminitrasi adalah Desa yang benar-benar tertip secara adminitrasi kependudukan dan data yang ada benar-benar valid, untuk itu DisdukCapil Bersama PemDes Babat memepermudah masyarakat untuk mengurus membuatan tau merubah data kependudukan dan nantinya tidak perlu lagi pergi ke kantor DisdukCapil (PALI) cukup di kantor kepala Desa, terangnya.
Lanjut Bety untuk sementara DisdukCapil menempatkan sudah menempatkan dua kader untuk memebantu PemDes, dan nantinya setelah enam bulan kami akan menempatkan lagi staf DisdukCapil.
Harapannya aga supaya Desa Babat ini bisa dijadikan contoh untuk Desa-Desa yang belum tertip adminitrasi.
Sementara Kepala Desa Babat Arie Mardiansyah, S.Pd melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Firmansyah, S.Pd meminta kepada masyarakat Desa Babat untuk turut mendukung kinerja Pemdes Babat dengan sukarela dan apabila ada data Kertu Keluarga (KK) nya mengalami perobahan agar segera di laporkan kekantor kepala Desa supaya nanti dibantu untuk merubah data kependudukannya, Pintanya. (Jon/SBR)
Komentar