Satlantas Polres PALI Akan Tindak Tegas Kendaraan Roda Dua, Masuk Komplek PT Pertamina Tidak Gunakan Helm

PALI | Dialog Rakyat | Atas dasar permintaan dari PT Pertamina Pendopo dalam menegakkan aturan berlalu lintas di dalam komplek PT Pertamina Pendopo. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)Rabu (8/4) sore, menggelar razia kendaraan roda dua di Simpang Empat Komplek PT Pertamina (Komperta) Pendopo.

Kaur Bid Ops Satlantas Polres PALI, Iptu Nurdin menerangkan bahwa pihaknya menggelar razia di dalam komplek PT Pertamina sudah memasuki hari keempat. Namun untuk saat ini, warga yang melanggar peraturan lalu lintas baru diberikan sanksi hukuman berupa teguran.

“Razia pada sore ini masih banyak didapati pengendara roda dua Yang tidak menggunakan Helm. Mereka kami berikan himbauan dan teguran agar tidak mengulanginya lagi. Ada juga yang disuruh menyanyikan, dan push up,” jelas Iptu Nurdin.

Iptu Nurdin juga berharap kepada seluruh warga PALI untuk mentaati peraturan lalu lintas tidak hanya di dalam komplek Pertamina, tetapi juga saat mengendarai kendaraan di jalan raya ditempat lain.

“Nantinya, kami akan berikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Pada prinsipnya, mengikuti peraturan lalu lintas ini bertujuan untuk kebaikan dan keselamatan para pengendara itu sendiri,” ungkapnya tegas.

Sebelumnya, pihak PT Pertamina Pendopo telah memberikan sosialisasi kepada warga yang melintasi komplek Pertamina untuk mentaati peraturan lalu lintas berlaku pada tanggal 14 April 2020 nanti, berdasarkan spanduk yang terpasang di sebagian sudut komplek Pertamina Pendopo.

Himbauan yang tertulis pada spanduk tersebut diantaranya kendaraan yang memasuki kawasan Kompelek Pertamina Pendopo wajib menggunakan dan melengkapi helm berstandar SNI, SIM dan STNK yang berlaku, dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, plat nomor dan lain-lain. Serta ada tulisan Saatnya Tertib, Jauh Dekat Wajib taati peraturan lalulintas.

Sementara itu Ferry Prasetyo Wibowo, Asisten Manager Legal and Relation PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo, menerangkan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan PT Prtamina Pendopo ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas.

“Disaat ini kami bekerjasama dengan pihak kepolisian resor Polres PALI, kami mendukung pembangunan di kabupaten PALI. Karena di arial Pendopo ini sudah menjadi ibu kota PALI dan sudah ada Polres. Ya, namanya kota haruslah mentaati peraturan berlalu lintas, tutupnya. (Jon)

Komentar