PEDAMARAN | OKI | Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) melakukan monitoring bantuan Pemerintah di tengah Covid 19 di 18 Kecamatan salah satunya di Kecamatan Pedamaran pada Selasa 30/6/2020.
Syarifudin Inspektorat OKI, memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat tentang bantuan pemerintah terutama BLT- DD, serta Ia juga meminta jika ada penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran dalam pembagian jangan takut untuk melaporkannya. Ujarnya saat monitoring bertempat di Kantor Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran .
Hal yang sama diungkapkan tim Tipikor Polres OKI, Sutioso SH. “Kami harap jangan main-main dengan uang negara, bila mana salahi aturan dan membuat kebijakan sendiri ini tidak di benarkan, apalagi membuat kebijakan untuk keuntungan Pribadi” tegas Kanit Tipikor Polres OKI
Beberapa LSM di OKI juga berharap kepada Tim Monitoring, agar audit dana desa yang dipergunakan untuk operasional desa dalam penanganan Covid-19, sebab anggaran tersebut diduga banyak disalah gunakan, karena sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dalam surat Mendes PDTT menjelaskan mengenai penggunaan dana desa untuk pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan (PKTD). Salah satunya adalah dengan membuat Pos Jaga Desa dan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diketuai kepala desa. Hal ini tidak terlihat di Desa kecamatan Pedamaran dirikan pos padahal anggarannya jelas ada.
Maka kami selalu LSM yang ada di Kab OKI, berharap kepada Inspektorat untuk periksa setiap desa, jangan sampai uang negara diperuntukan buat kepentingan pribadi, karena banyak desa di Pedamaran tidak mendirikan pos Covid-19. Ucapnya (Dd)






Komentar