A2PN Menilai KPK Masih Tebang Pilih, Dalam Pengusutan Kasus OTT di Muara Enim

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Aliansi Anti Perampok Negara ( A2PN )  Sumatera Selatan (Sumsel) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tebang pilih dalam pengusutan kasus OTT di kabupaten Muara Enim pada tahun 2020 kemarin.

Menurut Ketua A2PN Sumsel Ing Suardi, penilaian pihaknya bukan tampa alasan, hal ini terlihat masih melanglang buananya beberapa ASN yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek 16 paket di kab Muara Enim, karena dari pengakuan fakta persidangan ke 4 orang ASN tersebut sudah mengakui  menerima uang masing masing sebesar Rp.200 juta / orang.

Tersandung Dugaan Kasus Suap dan Korupsi.

Perkara yang masih dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang di hadirkan Jaksa KPK tersebut, terkesan sangat lamban dalam menentukan sikap tanpa ada tindak lanjut yang pasti.

Dikatakan Ing Suardi, kendati didalam jalannya persidangan kasus “rasuah” adanya pengakuan dari beberapa saksi yakni empat pejabat dilingkungan pemerintahan yang telah mengakui menerima sejumlah uang serta pengembalian uang yang telah dilakukan. “Harusnya penyidik sudah bisa menetapkan keempat pejabat PNS Dinas PUPR Muara Enim tersebut sebagai tersangka” Ujar Ketua A2PN Sumsel Ing Suardi (22/2/2021).

Ia menegaskan ke empat orang pejabat yang dimaksud, bernisial IY selaku Kabid Transportasi Jalan dan Jembatan, MY Staf Bidang Jalan dan Jembatan dan HE Kabid Drainase dan SDA, serta Id Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kala itu. Namun dalam tindak pidana korupsi meskipun mereka telah mengembalikan uang, bukan berarti proses hukumnya harus di hentikan” tegasnya.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah menerima suap, berarti dia telah keluar dari koridor tugas dan tanggung jawabnya sebagai pamong praja pelayan masyarakat yang digaji dan dibiayai oleh negara.” Papar Ing Suardi dengan nada tinggi.

“Ironinya, mereka malah menerima uang yang dikatakan sebagai bentuk uang terima kasih. Mereka tahu itu masuk dalam kategori suap, dan hendaknya KPK sebagai salah satu penegak hukum dapat bertindak serius dalam mengusut tuntas perkara dugaan suap atau gratifikasi terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Muara Enim, sebagai komitment fee dari 16 paket proyek bernilai ratusan milyar rupiah tanpa dengan pilih pilih tebuh demi tegaknya amanat reformasi sebagaimana menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia.pungkasnya. (red)

Komentar