PALEMBANG | Dialog Rakyat | Pelaku penculikan yang viral di Palembang akhirnya ditangkap polisi. Polisi menyebut korban sempat disekap di rumah kosong dengan mata tertutup dan tangan terikat Pelaku berencana meminta uang tebusan Rp 100 juta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan dua orang pelaku sudah ditangkap. Pelaku ST (32 tahun) ditangkap di kawasan Sekip, dan SH (38 tahun) ditangkap di kawasan Alang Alang Lebar.
“SH terpaksa ditembak di kakinya karena sempat melawan saat akan ditangkap,” Minggu (21/2).
Pelaku sempat melepaskan korban karena viral video di media sosial. Korban dilepas di Jalan Nordin Panji dengan kondisi mata tertutup dan tangan terikat. “Korban sempat disekap di rumah kosong sebelum dilepas,” kata Irvan seperti di kutip dari kumparan.com.
Irvan bilang, penangkapan pelaku berkat indentifikasi rekaman CCTV. Modus penculikan ini untuk meminta tebusan, korban setelah diculik ST kemudian diserahkan ke SH untuk diminta tebusan.
Setelah ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan pakaian pelaku saat melakukan pencilikan. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal Undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, ZA bocah berusia 3 tahun 6 bulan diculik oleh pria tidak dikenal saat sedang bermain sepeda bersama kakaknya di depan rumah mereka di Jl S Supaarman, Lr Citra Damai 1, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (19/2).
Pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic tiba-tiba saja datang dan langsung membekap mulut korban kemudian menariknya ke atas motor. Keluarga korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil. Aksi pelaku ini terekam CCTV dan viral dimedia sosial. (eno)






Komentar