Rebutan Casan Hp, Pria ini Aniaya Keponakan di Kamar

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Akibat tidak bisa mengontrol perilaku temperamental, M Ali Iman Sakti (29), tega menganiaya keponakan perempuannya inisial MJ (18), hingga babak belur.

Bahkan, Ali sempat mengambil golok dan mengancam akan membunuh keponakan yang tinggal di rumahnya Jalan Kapten Abdullah, Lorong Perguruan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Rabu (8/9), sekitar pukul 23.55 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kedua pelipis mata dan trauma. Lalu melaporkan pamannya ke Polsek Plaju, dan langsung ditindak lanjuti hingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, pelaku diamankan setelah korban melapor ke Polsek Plaju,” katanya,Sabtu (18/9).

Menurut keterangan korban, kata Novel, saat itu pamannya atau pelaku mendatanginya ke kamar hendak meminjam charger Hp.

“Ketika pelaku mengambil casan hp, korban mengatakan jangan pakai casan itu, dan memberikan charger yang lain,” jelas Novel.

Namun, sambung Novel, ketika akan diberikan, secara tidak sengaja charger tersebut jatuh sehingga pelaku tersinggung dan marah kepada korban.

“Pelaku menganggap korban telah kurang ajar, dan langsung memukul wajahnya berkali-kali, hingga memar di kedua pelipis mata,” jelas Novel lagi.

Tak hanya itu, pelaku yang masih diselimuti emosi langsung mengambil golok dan mengcungkannya ke korban sambil mengancam akan membunuhnya.

“Korban sempat ketakutan hingga mengalami trauma berat. Kemudian baru melapor ke Polsek Plaju. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan 335 ayat (1),” pungkasnya.

Sementara, tersangka Ali mengakui menganiaya dan mengancam keponakannya karena tersulut emosi.

“Dia memberikan charger kepada saya dengan cara dilempar, makanya saya emosi dan memukulnya,” kata Ali tanpa rasa bersalah dan menyesal. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *