Perampokan di Bangli, Korban Diikat dan Mulut Disumpal Selendang

BALI | Dialog Rakyat | Telah terjadi perampokan di sebuah rumah di Jalan Ambian Tihing Pucak Cemeng, Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, pada Kamis (7/10/2021) sekira pukul 11.00 WITA.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perampokan tersebut. Dengan modus pura-pura meminta air minum, pelaku mengikat dan menyumpal mulut penghuni rumah Ni Kadek Ardiasih (24) dengan selendang.

“Saat kejadian korban sedang sendirian dirumahnya, sedangkan anaknya kebetulan sedang dititipkan. Kondisi rumah korban memang cukup sepi dan berada di deretan paling belakang di jalur tersebut” ujar I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kapolres Bangli.

Dijelaskannya pula awal mula pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta air minum. Namun, setelah diberikan air minum korban justru diancam menggunakan sabit oleh terduga pelaku yang tak dikenal.

Dibawah ancaman tersebut, korban yang ketakutanpun diikat dan mulutnya disumpal oleh pelaku dengan menggunakan tiga buah selendang masing-masing warna merah marun, emas dan warna merah muda.

Pelaku yang membawa senjata berupa sabit itu pun langsung menggasak uang puluhan juta dan perhiasan emas milik keluarga korban. (d/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *