INDRALAYA | Dialog Rakyat | Ratusan kendaraan seperti sepeda motor, mobil, truk dan bus karena melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2021 selama 20 September Sampai hari ini 3 Oktober 2021di beberapa titik jalan wilayah perkotaan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan disita oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir.
“Kami terpaksa mengamankan sepeda motor, mobil, juga angkutan umum dalam operasi ini karena kendaraan tersebut melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, Knalpot Brong,” jelas Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP. M Alka,S.Ik melalui KBO Iptu Rusdi di dampingi Kanit Turjawali Ipda Ramon,Kanit Regident Ipda Agus,Kanit Gagkum Ipda Iwan Heri bersama Jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir pada hari Minggu,3/10/2021.
Ia menuturkan, kendaraan yang berhasil terjaring razia yakni sepeda motor dan mobil termasuk mobil pribadi, angkutan umum, bus dan truk.
Kendaraan yang disita polisi itu, kata dia, dapat diambil oleh pemiliknya jika mampu menunjukan surat resmi kendaraan bermotor kepada petugas.
“Kendaraannya bisa diambil asal bisa menunjukkan surat-suratnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama operasi kendaraan di jalan raya telah menindak banyak pelanggar lalu lintas seperti tidak memakai sabuk pengaman, pelindung kepala, melawan rambu-rambu lalu lintas dan tidak membawa surat kendaraan bermotor.
Ia menyebutkan, sanksi tilang kepada para pengendara pelanggar lalulintas di beberapa titik yang ada di Kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
“Pemberian sanksi tilang ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya, kita beri tilang, juga teguran,” katanya.
Ia menambahkan, profesi pelanggar lalu lintas beragam, mulai dari pekerja swasta, pegawai negeri dan kalangan pelajar atau di bawah umur.
“Kami sering menemukan pengendara yang belum cukup umur, masih usia pelajar dan belum punya SIM tapi sudah bawa kendaraan,” katanya.
Ia menyampaikan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas itu sebagai upaya meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang salah satunya disebabkan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Kami ingin kurangi risiko kecelakaan, kami ingin menjaga keselamatan dalam berkendara. Ungkap KBO Lantas Polres Ogan Ilir Iptu Rusdi kepada Media Matajurnalis.com, Minggu 3 Oktober 2021. (hms)