Ketahuan, Pengedar di Pasar Bawah Ditangkap Polres Lahat

LAHAT | Dialog Rakyat | Atas laporan dari masyarakat yang sering melihat transaksi narkotika jenis ganja, Tim Res Narkoba Lahat kemudian melakukan penyidikan setelah mengetahui sasaran orang dan tempat kejadian perkara.

Tepat pada hari Minggu (31/10/2021) pukul 22.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang pria inisial (SS) di Gang H.Syarif pasar bawah RT.008 RW.003 kelurahan pasar bawah kecamatan Lahat kabupaten Lahat.

Saat hendak ditangkap tersangka sedang berada didalam rumahnya, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang sisa hisap diduga narkotika jenis ganja di asbak rokok ruang tamu, 1 (satu) batang sisa hisap diduga narkotika jenis ganja ditemukan dilantai ruang tamu rumah tersangka.

Tersangka (SS) Pengedar Narkotika Pasar Bawah. (Foto: humaslahat)

Dilanjutkan pencarian barang bukti dikamar tersangka (SS) didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan 2 (dua) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja didalam 1 (satu) buah jaket warna abu abu yang tergantung didalam kamar, 1 (satu) bungkus kertas papier ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya dan 2 (dua) bungkus kecil biji bijian diduga narkotika jenis ganja ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak merk Green Tea, 1 (satu) bungkus kecil biji bijian ditemukan dilantai didalam kamar Tsk dan diakui oleh Tsk barang bukti yang ditemukan petugas polisi adalah miliknya yg di dapat dengan cara membeli dengan sdr. BM (DPO), 50 thn, Palembang, yg akan dijual kembali.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan untuk yang DPO masih dalam penyelidikan dan kan segera kita tangkap, katanya.

Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hms)

Komentar