Kasus Penusukan Tukang Ojek Maret Lalu, Ini Pelakunya

LUBUKLINGGAU | Dialog Rakyat | Masih ingat kasus penusukan tukang ojek, Saydina Umar alias Sur (25), warga Jl Beringin RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Maret lalu?

Diduga pelaku penusukan terhadap korban berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.Tersangkanya adalah Parmansyah (42) warga Jl Garuda Rt 01 Kel Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Ditangkap di rumahnya, Rabu (11/5) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, tersangka Parmansyah diduga menusuk korban Sur pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB di Jl Garuda, Kelurahan Kayu Ara.Kronologisnya, pagi itu seperti biasa, korban keliling mencari penumpang. Sampai di area Perbakin, Kelurahan Kayu Ara, tepatnya di depan mini market, korban dipanggil seorang penumpang ibu-ibu.

Saat korban berhenti, penumpang itu naik motor. Nah saat itu, Parmansyah marah-marah dan mengeluarkan senjata tajam, lalu menusuk korban, dari arah belakang. Setelah menusuk dua kali, pelaku kabur.Sementara itu, korban saat ini dilarikan ke RSUD Dr Sobirin. Korban mengalami dua luka tusuk, satu di bahu kiri, satu lagi di atas pinggang sebelah kanan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan. Tersangka yang sebelumnya kabur, diketahui oleh Kanit Pidsus Polres Lubuklinggau, sudah pulang,” jelas Kasi Humas.

Selanjutnya tersangka langsung ditangkap oleh Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat. (hms)

Komentar