Curi Laptop, Bogel Diringkus Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM | Dialog Rakyat | Adi Martiansyah alias Bogel (44) diringkus unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Muara Enim terkait pencurian satu unit laptop.

Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta merupakan warga BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Informasi dihimpun peristiwa pencurian tersebut terjadi, Minggu (12/06/2022) lalu Sekira Pukul 07.00 WIB dilakukan oleh tersangka.

Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh pria asal kampung II Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim ini diketahui bermula ketika pelapor bangun tidur.

Dimana di pagi hari saat ia bangun tidur melihat barang berharga miliknya berupa laptop merk Asus Rog dengan Hard disk 500gb, Hp OPPO dan Tas Ransel serta uang tunai berjumlah Rp. 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah) telah hilang.

Adi Martiansyah alias Bogel (44) diringkus unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Muara Enim terkait pencurian satu unit laptop. (hms)

Dimana sebelumnya semua barang tersebut terletak diruang tamu, dan pelapor melihat jendela ruang tamu tanpa trali telah terbuka. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.16.200.000,- (Enam Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Atas dasar laporan korban itulah, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama, Selasa (28/06/2022) Sekira Pukul 01.00 WIB mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur bersamK Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah sampai di rumah pelaku di desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung, Tim Lakid melihat pelaku sedang berada didalam rumahnya, lalu Tim Lakid melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang, Selasa, (28/06/2022) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar anggota kita telah mengamankan seorang lelaki tersangka tindak pidana pencurian. Kini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul bersama barang bukti berupa satu unit laptop merk Asus Rog, Charger Laptop, dan satu unit Hard disk 500 gb, dan kita juga telah memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta lengkapi Mindik dan Mengirim berkas perkara ke JPU Kejari Muara Enim guna tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (hms)

Komentar