Empat Orang Pelaku Pencurian Getah Karet di Rambang Kuang Diamankan Polisi

OGAN ILIR | Dialog Rakyat | Polisi menangkap empat orang pelaku pencurian getah karet di lahan milik perusahaan di Rambang Kuang, Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman,SH.S.IK,M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris mengatakan, aksi pencurian ini diduga telah dilakukan beberapa kali.

“Pencuriannya siang kemarin dan hari ini keempat pelaku kami amankan,” kata Iptu Abdul Haris kepada wartawan di Indralaya, Minggu (28/8/2022).

Keempat pelaku yang kini ditetapkan yakni Aman (38 tahun), Paisal (36 tahun), Pasit (23 tahun) dan Yanto (28 tahun).

Keempatnya berasal dari Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Saat mencuri, keempat tersangka menggunakan dua sepeda motor yang juga kini diamankan sebagai barang bukti,” terang Iptu Abdul Haris.

Dalam melancarkan aksi pencurian, keempat tersangka mengincar waktu saat para karyawan perusahaan sedang kembali ke tempat istirahat.

“Jadi (aksi pencurian) saat jam istirahat kerja sekitar pukul 13.00. Para tersangka mencuri karet yang ada di tempat penampungan,” jelas Iptu Abdul Haris.

Karet curian sebanyak dua keping dengan total berat sekitar 100 kilogram itu lalu dimasukkan ke wadah plastik yang sudah disiapkan.,Selanjutnya para tersangka kabur dan aksi pencurian baru diketahui setelah karyawan perusahaan kembali masuk kerja.

Menurut Hendri, berdasarkan keterangan perusahaan, sejauh ini total sekitar 400 kilogram karet yang telah dicuri.

“Diduga para pelakunya sama, empat tersangka ini,” kata Iptu Abdul Haris,Selain para tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa dua keping karet.

“Tentunya akan diproses lebih lanjut. Kami juga mengimbau para pemilik lahan karet agar tetap waspada meskipun pada siang hari,” pesan Iptu Abdul Haris. (hms)

Komentar