Dialog Sumsel

Curi Tabung Gas, Pemuda Ini Diciduk Raja Tikam

×

Curi Tabung Gas, Pemuda Ini Diciduk Raja Tikam

Sebarkan artikel ini

TANJUNG RAJA | Dialog Rakyat | Nasib apes yang dialami Anak Berhadapan Hukum (ABH) inisial AD (17,9) menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan diciduk Tim Raja Tikam Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, S.H., M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja.


AIPDA Efri Juliansyah, S.H serta Team Raja Tikam pimpinan Katim BRIPKA Amar Iqbal, S.H, Jum’at sekira pukul 15:30 WIB, (09/12).


Untuk diketahui pada tanggal 21 November 2022 sekira pukul 19:30 wib, korban Muhtar (31) keluar rumah untuk pergi berobat. Kemudian sekira pukul 21:00 wib korban pulang kerumahnya dan terlihat jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban segera masuk ke dalam rumahnya dan didapati kehilangan 2 unit tabung LPG 3kg serta tabungan plastik warna kuning berisi uang Rp. 1.500.000.

Korban bergegas melaporkan ke Polsek Tanjung Raja kemudian Team Raja Tikam mendapatkan informasi keberadaan ABH (Anak Berhadapan Hukum) sedang mengendarai sepeda motor di jalanLintas Timur Tanjung Raja.

“Tim Raja Tikam bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa tersangka berada di jl. Lintas Timur Tanjung Raja sedang mengendarai motor”, ujar Kapolsek AKP Halim.

Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung di amankan ke Mapolsek Tanjung Raja untukdilakukan Pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Tanjung Raja. (hms)

Comment