Dialog Rakyat | Maraknya pemberitaan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan keagamaan membuat geram masyarakat Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut kasus kekerasan pada anak terutama kekerasan seksual meningkat signifikan.
Catatan data Sistem Informasi Online dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan jumlah kekerasan anak di 2022 mencapai 16.106 kasus.

Dari total tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban di 2022.
Sementara rincian sebaran lokasi kejadian kekerasan anak 53 persen berada di lingkup rumah tangga.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mendorong Kurikulum Kesehatan Reproduksi segera diterapkan demi menekan angka kasus kekerasan seksual anak terus meningkat. Mengingat, saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan pada masing-masing sekolah.













Comment