OKI | Dialog Rakyat | Gegara pemberitaan di salah satu media Online belum lama ini Sekolah mengadakan les tambahan yang di punggut biaya kepada siswa/i sebesar 10 s/d 15000 rupiah. Kepsek SDN 1 Desa Cahaya mas Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan, Lismarlina, S.Pd seperti orang kebakaran jenggot.
Menurut salah satu wali murid yang namanya tidak boleh disebutkan mengatakan pihak sekolah mengundang wali murid untuk mengadakan rapat disekolah untuk disepakati tentang les tambahan yang diadakan pihak sekolah dan wali murid harus menanda tangani notulen rapat.
Masih menurut wali murid kalau sebelumnya kami memang tidak diundang oleh pihak sekolah tentang les tambahan itu.
Diberita sebelumnya seperti yang dijelaskan salah satu wali murid kepada Wartawan media ini.
“Anak saya duduk di kelas tinggi SD mengikuti les tambahan di sekolah di kenakan pungutan sebesar Rp 5000 s/d 15.000 rupiah setiap kali pertemuan” ucapnya pada Kamis (14/02/2023).
“Sekolahkan memiliki dana bos mengapa tidak digunakan untuk kegiatan les tambahan yang diadakan Wali kelas di sekolah, malahan dipungut dari anak murid” jelasnya.
Kepala Sekolah SDN 1 Cahaya Mas Ibu Lismarlina, S.Pd saat akan dikonfirmasi selalu tidak berada di sekolah menurut guru di sekolah tersebut ibu tidak masuk dan ini bukan yang pertama tapi yang kedua kalinya awak media datang sekolah namun selalu tidak ada di sekolah.(John herry)













Comment