Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Sepeda Motor

BALI | Dialog Rakyat | Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bakal segera merilis peraturan daerah yang berisi larangan bagi turis asing untuk menyewa sepeda motor.

Hal ini dikatakan Koster pada jumpa pers, rillis kasus 5 wisatawan asing yang akan dideportasi karena melanggar administrasi izin tinggal, dan pelanggaran lainnya di kantor Kanwil Kumham Bali, Minggu 12 Maret 2023.

Dia juga telah meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut ‘Visa on Arrival’ untuk warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak datang ke Bali.

Foto: Instagram @bali_motorsport

Rangkaian tindakan tersebut ditempuh setelah berbagai unggahan di media sosial menyebut banyak turis asing di Bali melanggar aturan lalu lintas, mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm, hingga mengunakan pelat palsu.

Alih-alih menyewa sepeda motor, para turis asing yang ingin berkendara wajib menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan atau travel. (dbs)

Komentar