JAMBI | Dialog Rakyat | Sekitar 150 warga Desa Muaro Sebapo, Muaro Jambi, telah menerima ganti rugi dari pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Trans-Sumatera. Kepala desa Muaro Sebapo menyebutkan, rata-rata penerima ganti rugi sudah punya mobil.
Dari total 133 orang yang menerima ganti rugi, satu orang ada yang langsung kaya mendadak karena menerima uang ganti rugi hingga Rp 19 miliar.
Rata-rata warga Desa Muaro Sebapo yang mendapatkan kompensasi atau ganti rugi pembebasan lahan mempergunakan uangnya untuk membeli tanah dan merenovasi rumahnya juga beli mobil.

Tidak hanya itu, beberapa warga juga membeli tanah dan kebun sawit, hingga merenovasi rumah. Sebab, nilai ganti rugi yang diterima warga ada yang melebihi Rp1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp19 miliar.













Comment