PALI | Dialog Rakyat | Semangat Darah juang masyarakat dengan berbagai lapisan yang tergabung dalam APK (Aliansi Pejuang Keadilan) Kabupaten Pali, tidak perna pudar terus menggelora. Kamis 24/08/23.
Para pengurus Aliansi kembali Melayangkan surat Kali ini ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (PALI) Tertanggal Rabu 23 Agustus 2023.
Ketua Aliansi Darmadi Hasan di dampingi oleh sekretaris dan pengurus Ardiant dan Muhamadin selaku Bendahara Aliansi, mengatakan ke pada Awak media kami,
“Bahwa surat yang di layangkan kali ini atas saran dari ketua DPRD Kabupaten Pali H.ASRI AG, SH. Msi berserta Dewan yang Hadir ketika mediasi dengan pihak PT.ABURAHMI pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 di kantor DPRD kabupaten PALI Beberapa waktu lalu.”
Karna dalam mediasi tersebut pihak perusahan mempunyai alibi yang tidak masuk akal.”tutur dari para pengurus Aliansi”
Mereka berdali ukur ulang perna di lakukan oleh TOP DAM SRIWIJAYA, namun Tidak ada bukti yang jelas bahkan berita acarapun tidak bisa di buktikan di dalam mediasi beberapa waktu yang lalu di ruang rapat DPRD Kab Pali. Sambung pengurus Aliansi.
“Jadi Keinginan dari pada masyarakat hanya kembali ke perjanjian awal tahun 2006 yaitu i 50% : 50%
Jika inti yang sudah ada HGU 1862. Dan plasma yang sudah ada SHM 1400 nya berarti inti melebihi plasma sebanyak 462 Ha, Dikarenakan dalam perjanjia tahun 2006 harus 50% : 50% Dari jumlah kelebihan lahan 462 Ha Maka yang harus di kembalikan ke pada masyarakat yang Perlu mendapatkan Hak nya sebanyak 231 Ha.
Untuk menghindari kekisruan di tenga masyarakat, masyarakat Air Itam mengharapkan PT. ABURAHMI Di ukur ulang dengan di dampingi pihak terkait dan independent. “Harapan pengurus Aliansi”
Di ujung acara tersebut sewaktu Staf sekwan membuat berita acara hasil dari mediasi selalu di bantah oleh pihak PT Aburahmi sehingga penulisan berita acara di lakukan berulang kali.
bahkan di saat DPRD lagi keluar dari ruang rapat mediasi pihak PT. Aburahmi berani mengambil Alih leptop yang sedang di gunakan oleh Staf sekwan untuk membuat persinya sendiri, seolah olah DPRD Pali sudah mereka kondisikan.
“Dalam ketika “JM Juliansya sinaga” ukur ulang harus di bebankan kepada masyarakat yang menuntut dengan biaya lebih kurang 1.500.000/ha totol ke seluruhan nya di atas 4 M.”
“JM Abu Rahmi Juliansya Sinaga” berdali dan ingin merayu Ketua DPRD selaku pemimpin mediasi, “ukur ulang itu besar dan banyak hal yg ingin kita bangun” katanya.
Namun kami banta apakah ketentraman, kenyaman, kesejahteraan masyarakat 300 orang kepala keluarga yang menuntut dan 697 orang petani plasma yg lahan nya masih kurang tersebut tentunya mempunyai anak dan istri yang menanti haknya yang seharusnya kita perhatikan.
Ini lah tujuan kami pengurus Aliansi mendatangi DPRD Pali agar bisa membantu dalam rapat anggaran perubahan untuk mengagarakan anggaran ukur ulang. “ujar pengurus lebih lanjut”
Atas saran dari Ketua DPRD PALI H Asri AG SH MSi untuk menyurati Bupati Penukal Abab Lematang Ilir yang mempunyai wewenang dan kebijakan atas anggaran tersebut.
Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 surat telah kami layangkan ke Pemkab PALI, bahkan ke PRESIDEN RI dan GUBERNUR Sumatera Selatan pun kami tujuhkan. “Tutupnya pengurus Aliansi”. (Spt/Tim)













Comment