JAKARTA | Dialog Rakyat | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak anak muda mengalami kendala dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena adanya tunggakan PayLater.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan Paylater membuat banyak anak muda tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa tunggakan PayLater tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, atau dikenal BI Checking. Tunggakan ini mempengaruhi kredit scoring individu yang jadi bahan pertimbangan penilaian approval pengajuan KPR.

“Ada anak-anak muda yang ingin mengajukan KPR di satu bank untuk KPR yang firstimer jadi enggak bisa, karena udah nyangkut di paylatternya itu. Sayangkan, yang paling penting kan beli rumah daripada konsumtif,” kata Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi dalam Diskusi Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (21/8).







Komentar