PALI | Dialog Rakyat | Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs H. Soemarjono menghadiri kegiatan Pembagian Sembako Balita Berisiko Stunting di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ub,i pada Rabu (22/5/2024).
Pembagian Sembako Balita ini dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI melalui Program Pembinaan Terpadu Kampung KB oleh TP PKK kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten PALI.
Wakil Bupati PALI Drs H, Soemarjono dalam sambutannya mengatakan, Pembagian Sembako Balita ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten PALI untuk percepatan penurunan stunting di PALI tahun 2024.

Wabup mengatakan, hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Untuk tujuan dari kegiatan pembagian makanan tambahan bagi balita ini, adalah dalam rangka percepatan penurunan stunting agar dapat menanggulangi masalah kekurangan gizi pada balita yang beresiko stunting, tentunya untuk mewujudkan Kabupaten PALI menuju zerro stunting,” katanya.
Wabup menjelaskan, pada tahun 2023 yang lalu, hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan balita terdapat 71 balita yang teridentifikasi beresiko stunting, maka perlu adanya kerjasama dan saling mendukung untuk menurunkan angka tersebut.
“Mari kita bersama sama membantu sasaran stunting tersebut melalui pemberian bantuan untuk bayi dan balita dan pada hari ini kita akan melaksanakan pemberian bantuan makanan tambahan balita di Kabupaten PALI ini sebagai upaya pemberian makanan bergizi pada balita yang beresiko stunting”, katanya. (Jon)













Comment